Rabu, 12 Januari 2022

 

KRISIS MONETER

 
Krisis moneter pada akhir tahun 1997 sampai pertengahan 1998 terjadi karena nilai mata uang rupiah yang turun drastis tanpa kontrol terhadap mata uang dollar AS. Permintaan dollar pada waktu itu sangat tinggi jauh berbeda dengan permintaan akan rupiah. Ini karena pada waktu itu banyak perusahaan di Indonesia yang mempunyai hutang luar negeri yang harus dibayar dalam bentuk dollar AS. Tidak hanya perusahaan, bahkan pemerintah Indonesia pada waktu itu juga mempunyai hutang yang harus dibayar dalam dollar AS. Sebagaimana hukum permintaan, semakin tinggi permintaan akan Dollar AS maka makin tinggi pula nilai tukar mata uang Dollar AS.
Nilai mata uang Dollar AS yang terlalu tinggi dibandingkan Rupiah akan berdampak pada kemampuan impor Indonesia. Melemahnya kemampuan impor dan semakin menipisnya cadangan devisa. Sehingga pada saat krisis tersebut begitu banyak perusahaan yang bangkrut. Yakni perusaahaan yang mengandalkan bahan baku impor seperti perusaahaan elektronik dan automotif.
Krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1998 sesungguhnya kemungkinan kecil terjadi apabila pemerintah Indonesia waktu itu menggunakan mata uang Dinar dan Dirham. Hal ini karena sesungguhnya emas yang dijadikan sebagai bahan baku utama pembuatan Dinar dan perak yang dijadikan sebagai bahan baku utama Dirham, nilainya cenderung stabil. Dan sampai saat ini tidak ada satupun mata uang yang sebaik Dinar dan Dirham. Keduanya tidak seperti uang kertas. Jika uang kertas nilai intrinsik jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya, maka Dinar dan Dirham antara nilai intrinsik dan nilai nominalnya hampir sama atau tidak beda jauh. Hal inilah yang menyebabkan nilai Dinar dan Dirham cenderung stabil.
Nilai intrinsik mata uang adalah nilai materi dari bahan baku uang. Misalkan satu Dinar dibuat dari emas yang beratnya 4,25 gram. Sedangkan 1 gram emas nilainya sama dengan Rp. 400.000,00, maka nilai intrinsik dari uang satu Dinar adalah 4,25 gram x Rp. 400.000,00 = Rp. 1.700.000,00. Adapun yang dimaksud nilai nominal dari mata uang adalah nilai yang tercantum atau tertulis pada sebuah mata uang. Misalkan terdapat sebuah mata uang rupiah yang padanya tertulis 100.000 maka uang tersebut nilai nominalnya adalah Rp. 100.000,00.